Berita UtamaHukum & KriminalTomohon

Gadis Belia Asal Paslaten Ini Berpulang Setelah 10 Hari Berjuang Hidup Akibat 27 Tusukan Sang Pacar

×

Gadis Belia Asal Paslaten Ini Berpulang Setelah 10 Hari Berjuang Hidup Akibat 27 Tusukan Sang Pacar

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Remaja cantik VT alias Nia (16) akhirnya menemui ajalnya setelah berjuang hidup selama 10 hari.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara itu, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Prof. Kandou, Manado, Minggu (20/12-2020).

MANTOS MANTOS

Korban melewati masa kritis usai kena 27 tusukan pisau dari pacaranya sendiri, AA lias Andy, warga Kelurahan Matani III, [ada, Rabu (9/12/2020) lalu, di salah satu kamar Hotel, di Kelurahan Kakaskasen.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Dijelaskan Bambang, korban sudah meninggal tadi malam sekitar pukul 01.12 Wita di RS Kandouw.

Baca Juga:  Di DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Jamin Keselamatan Pekerja di Luar Negeri

“Korban termasuk gadis yang kuat. Karena sanggup bertahan dan berjuang untuk hidup mengingat luka-luka yang dideritanya. Dia merupakan gadis yang tangguh namun sayangnya Tuhan berkehendak lain. Kami jajaran Polres Tomohon mengucapkan turut berbelasungkawa,” ucap Bambang.

Sementara, Bripka Yanny Watung menambahkan, selama perawatan intensif tersebut, korban sempat sadar walau tetap dalam kondisi kritis.

“Selama dalam perawatan, kami tetap memantau kondisi korban,” terang Yanny.

Dari pengakuan tersangka, dirinya merasa dibohongi oleh korban yang merupakan pacarnya, yang saat itu mengatakan bahwa dia akan pergi ke acara duka di rumah saudaranya. Namun setelah dicek oleh tersangka, korban tidak berada di acara duka, dan kemudian mendapatkan informasi bahwa korban sedang berada d hotel Joanie bersama teman wanitanya.

Baca Juga:  Korem 131/Santiago Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka HUT ke-67 Kodam XIII/Merdeka

Tersangka yang mendapati korban ditempat tersebut akhirnya cekcok dan adu mulut tak terhindarkan. Korban yang sudah merasa tak menyukai tersangka bersikeras tak mau lagi bersama tersangka. Emosi tersangka pun melonjak hingga berujung ke kejadian sadis itu.

Tim URC Totosik Polres Tomohon di bawah Katim Bripka Yanny Watung berhasil meringkus tersangka AA di kawasan Mega Mas, Boulevard Manado.***

Yunita

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600