Berita TerbaruBerita UtamaManadoPilihan Redaksi

Persit Kartika Chandra Kirana Jajaran PD Merdeka Dapat Pencerahan Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

×

Persit Kartika Chandra Kirana Jajaran PD Merdeka Dapat Pencerahan Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.CO.ID-Menjelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah (PD) XIII/Merdeka bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara serta Hukum Daerah Militer (Kudam) XIII/Merdeka melaksanakan sosialisasi dalam rangka mendapatkan pemahaman tentang Pemilu 2024, pada pertemuan gabungan anggota Persit Kartika Chandra Kirana PD XIII/Merdeka, Selasa (16/1/2024) di Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka.

Kegiatan yang menghadirkan Ketua KPU Provinsi Sulut Kenlu M Poluan, Anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Zulkifli Densi serta Kakumdam XIII/Merdeka Kolonel Chk Sjaiful Nursaid sebagai narasumber tersebut dihadiri, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Nonny Legowo Jatmiko, Wakil Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Ati Yustinus, Ketua Persit KCK Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka Ny Ning Untari Wakhyono, Aspers Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Arh Yulian Iskandar selaku pembina harian Persit KCK PD XIII/Merdeka, serta para Ketua Cabang dan Ranting BS jajaran PD XIII/Merdeka.

MANTOS MANTOS

Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Nonny Legowo Jatmiko dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan emosional dan silaturahmi serta memupuk rasa kebersamaan sesama anggota Persit. Selain itu, juga untuk menyampaikan berbagai informasi dan pembekalan pengetahuan untuk menambah wawasan dan memberikan nasihat nasihat agar kehidupan di lingkungan Kodam XIII/Merdeka penuh dengan suasana kekeluargaan, kebersamaan, kondusif dan harmonis.

“Pertemuan yang seperti ini tentu memiliki makna yang sangat penting. Di samping sebagai wahana untuk silaturahmi, juga menjadi kesempatan bagi kita semua untuk dapat saling bertukar informasi mengenai kondisi serta permasalahan yang terkait dengan tugas tugas kita ke depan,” ujar Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka.

Baca Juga:  KPU Tomohon Sosialisasikan Pilkada Buat Penyandang Disabilitas

Dikatakannya, pertemuan gabungan Persit jajaran PD XIII/Merdeka kali ini adalah terkait pesta demokrasi Pemilu 2024, kita semua ini memang bukan Prajurit TNI, tetapi suami suami kita adalah prajurit TNI. Oleh karena itu, sangat terbuka kemungkinan jika ada pihak pihak yang berupaya untuk memanfaatkan ibu ibu Persit, baik untuk menguntungkan pihaknya maupun untuk menjatuhkan pihak lainnya.

“Saya yakin bahwa ibu ibu sekalian sudah memonitor perkembangan situasi politik yang semakin memanas menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari bulan depan, khususnya terkait Netralitas TNI,” ungkap Ny Christiana Sari Proboningrum.

Pada kesempatan itu, Istri dari Pangdam XIII/Merdeka tersebut meminta, agar ibu ibu supaya mendengarkan dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber. Karena apa yang disampaikan sangat bermanfaat bagi seluruh anggota Persit, agar benar benar memahami tahapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pada hari ini, kita mengundang narasumber dari KPU dan Bawaslu Provinsi Sulut serta Kumdam XIII/Merdeka, yang sangat kompeten untuk berbicara tentang hak politik ibu ibu Persit sebagai seorang warga negara, sekaligus batasan batasan yang harus dipedomani agar tidak mengganggu komitmen Netralitas TNI dalam Pemilu. Untuk itu mari kita simak bersama demi menjaga nama baik satuan tempat suami kita masing masing berdinas,” pungkas ny Nonny sapaan akrab Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Satgas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Belanja Hasil Kebun Mama Papua

Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Sulut Kenlu M Poluan menyampaikan tentang pentingnya untuk diketahui proses pindah memilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada masyarakat khususnya istri dan keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Dijelaskannya, ada sembilan alasan untuk pindah memilih yakni menjalankan tugas ditempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi. Kemudian, seseorang yang punya hak pilih sedang menjalani rehabilitasi narkoba, sedang menjalani tahanan di Rutan atau Lapas, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja diluar domisilinya.

“Bagi yang pindah memilih, hanya diberikan 4 surat suara jika yang bersangkutan pindah memilih masih dalam satu Dapil,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Zulkifli Densi dalam paparannya menyampaikan tentang peraturan Pemilu, dalam hal ini kita ketahui bersama bahwa TNI tidak mempunyai hak suara akan tetapi istri dari TNI boleh untuk mencoblos menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) XIII/Merdeka Kolonel Chk Sjaiful Nursaid dalam paparannya juga menyampaikan komitmen, ketentuan, perintah, larangan dan penekanan terhadap anggota Persit dalam pelaksanaan Netralitas TNI.

“Khusus Prajurit TNI diberikan buku saku soal netralitas TNI sebagai bekal untuk dijadikan sebagai pedoman,” kata Kakudam.

Kegiatan ini ditandai dengan sesi dialog kepada para peserta agar pemahaman terkait pindah memilih, DPTb, penanganan pelanggaran Netralitas TNI dapat dipahami. (Regwilnnlhy)

 

Example 120x600
Berita Terbaru

Steven Kandouw Hadir di Job Fair Unsrat 2024 Manado, Manadonews.co.id – Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven Kandouw, mengatakan niat mencari pekerjaan sebaiknya sejak awal perkuliahan.   Hal ini diungkapkan Steven…