Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManadoPemerintahan

Profesi Wartawan di “Obok-obok” oknum Pol PP Kota Manado

×

Profesi Wartawan di “Obok-obok” oknum Pol PP Kota Manado

Sebarkan artikel ini

Manado, MN2323 – Arogan memang merupakan kata yang pantas untuk menggambarkan sosok Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PoL PP). Bagaimana tidak, lihat saja hanya karena masalah sepele, seorang Wartawan media cetak disemprot habis-habisan, oleh oknum Sat-Pol PP yang belakangan diketahui bernama Petrus Combe.

Berdasarkan keterangan Devy Kumaat, Wartawan Media Sulut yang menjadi korban, kejadian itu karena dia melintas di depan pendopo kantor Walikota, dan saat itu, ada mobil dinas Walikota yang parkir, ketika sudah lewat, oknum pol-pp tersebut memanggil dan langsung mencercanya dengan kata kasar.

MANTOS MANTOS

“Memang ada mobil dinas Pj. Walikota terparkir di situ, tapi kan tidak ada tanda larangan untuk lewat. Kalau tdak mau ada kendaraan lain atau orang lewat di situ, harusnya dipasang tanda larangan,” sanggah Devi.

Menariknya, Ketika disinggung balik, apakah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tak boleh melintas pendopo kantor Walikota, dirinya malah balik menyerang dengan menarik tangan secara kasar untuk mempertanggungjawabkan hal itu di meja tugasnya. Lebih parah lagi dan sangat disayangkan keluar dari mulut pria yang ditafsir berusia 30-an tahun berinisial CP alias Petrus ini bersikeras dengan terang-terangan menuding kalau para wartawan sering melanggar aturan.

Baca Juga:  Rakor bersama Wartawan, Bawaslu Ungkap 25 Indikator TPS Rawan

“So ngoni itu wartawan yang suka langgar-langgar aturan,” serunya dengan muka kecut yang menggelikan.

Bukan itu saja, dirinya mengancam kalau akan melaporkan ke atasannya atau kantor tempat sang wartawan bertugas. “Kita molapor pa ngoni pe bos,” kata Kumaat mengutip kata-kata petugas Pol PP itu.

Kepala Sat Pol-PP Manado, Xaverius Runtuwene, langsung dimintai konfirmasi perihal aturan main di kantor pusat pelayanan warga Kota Manado.

Alhasil disampaikan Runtuwene, kalau memang ada penyampaian untuk tidak melintas sembarangan depan pendopo kantor Walikota Manado.

“Tapi perlu diberi lagi pemahaman. Kalau nanti akan ada tanda larangan akan ditampung guna dipertimbangkan,” ujarnya.

Lanjut ditambahkan Runtuwene. “Bukan untuk membela siapa-siapa, tapi tanda larangan sepertinya harus diadakan. Kan, kalau ada tanda pasti siapa pun sudah paham. Petugas yang agresif itu perlu diberi pengertian pula,” tutur Runtuwene.

Baca Juga:  Prajurit Yonif 712/Wiratama Merajai Lomba Lari Event di Sulawesi Utara

Disisi lain, Aktivis Manado Terry Umboh menanggapi keras soal ini, menurutnya, petugas Pol PP tersebut seharusnya tidak menunjukkan sikap semena-mena seperti itu, menurut Umboh wartawan merupakan mitra dari pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

“Saya kira hal itu tidak perlu terjadi. Apalagi kalau sudah mengeluarkan kata-kata tidak sedap soal profesi kuli tinta, Jadi perlu ada perhatian dari pimpinan Sat-Pol PP terkait hal ini. Dan yang saya tahu kejadian seperti ini bukan baru kali ini, kemarin juga pernah ada kejadian pengembosan ban kendaraan milik Anggota DPRD Minahasa, oleh petugas Pol PP yang lakukan kunker di DPRD Manado,” tandas Umboh

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto memimpin apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025, bertempat di Lapangan Makodam XIII/Merdeka,…