MANADO, MANADONEWS – Para pengelola keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) diingatkan oleh Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, untuk selalu cek dan ricek kembali setiap berkas pengelolaan keuangan di SKPD masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan Wagub saat membuka Bimbingan teknis kepada KPA, PPK, PPTK, dan bendahara lingkup Pemprov sulut yang diselenggarakan Selasa (26/4) bertempat di ruang rapat CJ Rantung.
“Dalam pengelolaan keuangan Tidak ada kata ceroboh dalam, para pengelola keuangan harus berhitung dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri serta organisasi. Jika terjadi kesalahan administrasi keuangan harus diselesaikan dengan jujur, jika harus ganti rugi, bertanggung jawab atas hal tersebut, jangan sampai masalah keuangan terbawa hingga ke ranah hukum,” ungkap Wagub.
Wagub juga mengatakan selama kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw tidak akan ada kebijakan yang mengatasnamakan OD-SK, semua pengelolaan keuangan harus terselenggara dengan baik agar Pemprov Sulut dapat menerima penghargaan WTP dari BPK RI.
Disamping itu juga Wagub mengingatkan kepada para KPA agar menjadi pemimpin yang baik dengan tetap memperhatikan kesejahteraan para staf, sehingga organisasi yang dipimpin bisa berjalan sukses.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Ir. Siswa R Mokodongan dan para pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut.
Demsi Lumendek