JAKARTA, MANADONEWS – Prihatin atas tragedi perkosaan berkelompok yang berujung kematian pada pelajar putri di Bengkulu Yuyun, seluruh anggota legislatif perempuan Fraksi PDI Perjuangan mendesak RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) untuk menjadi RUU prioritas teratas di Prolegnas di masa sidang mendatang.
Hal ini didorong pada kebutuhan atas situasi darurat terhadap naiknya frekwensi dan makin parahnya bentuk kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, remaja dan perempuan Indonesia. Para anggota legislatif perempuan yang tergabung dalam KPP (Kaukus Perempuan Parlemen) Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sepakat untuk mengorganisir dan mobilisasi tandatangan seluruh anggota legislatif perempuan lintas fraksi untuk bersama-sama memasukkan usulan ke Pimpinan dan Ketua Baleg DPR begitu sidang dibuka setelah masa reses pada pertengahan Mei 2016 ini.
Disaat yang sama, usulandari legislator perempuan partai berlambang Banteng Moncong Putih ini juga diteruskan ke Presiden dengan harapan akan mendapat dukungan atas insiatif para legislator tersebut. Peluang untuk menjadikan RUU ini menjadi prioritas teratas dalam Prolegnas sangat dimungkinkan sebagaimana diatur di UU 12 tahun 2011 pasal 18 dan 23. Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draft RUU juga telah disiapkan Komnas Perempuan.
dalam rilis tertanggal 9 Mei 2016, KPP Fraksi PDI Perjuangan akan mengajak seluruh anggota KPPRI, aktivis perempuan dan juga lsm-lsm perempuan untuk menyempurnakan naskah tersebut. KPP Fraksi PDI Perjuangan berharap agar insiatif ini dapat diwujudkan sehingga ada langkah kongkrit atas berbagai pernyataan keprihatinan yang tidak juga menemukan jalan keluar atas penanganan kejahatan seksual dalam beberapa tahun terakhir ini.
Meski demikian KPP Fraksi PDI Perjuangan berharap ada langkah lebih cepat dan kongkrit dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga penegak hukum baik di skema Pencegahan maupun Penindakan Hukum tanpa menunggu selesainya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Demikian desakan KPP FPDIP yang terdiri atas 1. Hj. Dwi Ria Latifa. Sh. MSc. (Presidium KPPRI- FPDIP). 2. Diah Pitaloka 3. Mercy Chriesty Bsrends 4. Risa Mariska 5. Eva Kusuma Sundari 6. Putri Guntur Soekarno 7. Rieke Diah Pitaloka 8.Agustina Wilujeng Pramestuti 9. Elva Hartati 10. Evita Nursanti 11. Esti Wijayati 12. Indah Kurnia 13. Irine Yusiana Roba 14. Itet Tridjajati Sumarijanto 15. Karoline Margaret 16. Vanda Sarundajang 17. Ismayatun 18. Tuti Roosdiono 19. Dr. Ribka Ciptaning 20. Alfia Reziani 21. Yanty Soekamdani.