TONDANO, MANADONEWS – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat menghadiri Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-78 GMIM di Wale Ne Tou Tondano Minahasa telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan program badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) bersama seluruh Bupati/Walikota se- Sulut, Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Sulut dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Dr H Sudirman D. Huri SH MM MSc. Penandatangan tersebut ikut disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menurut Gubernur penandatangan MoU tersebut sesuai dengan PP No.59 Tahun 2015 Tentang keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaannya. Perancang dilibatkan dalam pembentukan ranperda sejak perencanaan sampai dengan pengundangan.
“Harapannya, penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kakanwil kemenkumham ini dapat terjalin sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Gubernur.