Meski Pemerintah Arab Saudi menegaskan mereka tak terlibat sama sekali dalam serangan pada 11 September 2001. Serangan yang ditujukan pada gedung World Trade Center (WTC) di New York dan kompleks Kementerian Pertahanan (Pentagon) di Washington, menelan korban lebih dari 2.000 orang meninggal dunia dalam serangan di New York.
Namun Senat Amerika Serikat telah meloloskan rancangan undang-undang yang memungkinkan keluarga korban serangan 11 September di New York dan Washington pada 2001 silam tersebut untuk menggugat pemerintah Arab Saudi.
RUU Keadilan terhadap Pendukung Tindak Terorisme diduga akan memicu ancaman dari Saudi untuk mundur dari ekonomi Amerika jika produk hukum tersebut resmi diundangkan. Jika Saudi mundur, kerugian yang dialami Amerika bisa mencapai miliaran dolar.
Disisi lain, Juru bicara Gedung Putih mengatakan Presiden Barack Obama keberatan dengan RUU tersebut dan sulit membayangkan Presiden akan menandatangani RUU ini menjadi undang-undang. Presiden Obama pernah mengatakan akan memveto RUU ini.
Banyak senator dari Demokrat yang tidak sependapat dengan Presiden Obama dan memilih untuk mendukung RUU. Para anggota Senat menggambarkan ancaman pemerintah Saudi sebagai “gertak belaka”.
Sumber: BBC