MANADO, MANADONEWS – Pelaksanaan Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan (Korbinawas) penyelenggaraan pemerintahan daerah serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara Provinsi, Kabupaten/Kota dengan instansi vertikal dan antar instansi vertikal di wilayah Sulawesi Utara, harus senantiasa diefektifkan dan dibarengi dengan etika serta norma yang berlaku.
Permintaan Gubernur itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi, dihadapan peserta Rapat pembinaan dan pengawasan penyelengaraan urusan pemerintahan oleh daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, (19/05).
Disamping itu juga, Pemerintah Kabupaten/Kota perlu untuk terus meningkatkan kapasitas kerja, tetap bersinergi secara positif dan senantiasa menjalin hubungan yang harmonis antar Kabupaten/Kota.
“Terlebih dengan Pemerintah Provinsi dalam mengimplementasikan setiap misi pembangunan daerah, sehingga dengan demikian mampu menjamin terwujudnya Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik, serta berkepribadian dalam budaya,” ujar Gubernur sebagaimana di kutip Palandung. Sembari menambahkan dalam konteks itulah menurut Gubernur, pelaksanaan kegiatan ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Guna mewujudkan sinergritas antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas pelaksanaan dana-dana APBN yang ada di wilayah Provinsi, menjadi penting untuk kita ikuti dan sukseskan bersama,” ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama Karo Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSI, saat mewakili Wagub Sulut Drs Steven Kandouw ketika membuka lokakarya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) menyebutkan tujuan kegiatan itu untuk memberikan pemahaman substantif dan administratif agar pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi penguatan penyelenggaraan PTSP didaerah dapat berjalan optimal dan akuntabel sesuai petunjuk pelaksanaan dan ketentuan perundang-undangan.
Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE menyebutkan, pesertanya dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Inspektur, BPK-BMD Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Demsi Lumendek