Berita TerbaruManadoPemerintahan

Penyelesaian Batas Daerah Harus Jauh Dari Konflik Kepentingan

×

Penyelesaian Batas Daerah Harus Jauh Dari Konflik Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut saat menyampaikan terkait batas daerah. (Ist).
Gubernur Sulut saat menyampaikan terkait batas daerah. (Ist).
Gubernur Sulut saat menyampaikan terkait batas daerah. (Ist).

MANADO, MANADONEWS – Untuk mempercepat penyelesaian sengkata batas antar daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, mengingatkan agar menghindari konflik kepentingan.

Peringatan Gubernur tersebut, disampaikan pada pembukaan Rakor harmonisasi hubungan penyelenggaraan pemerintahan, di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/05).

MANTOS MANTOS

Kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut ini, diikuti para Camat, Kapolsek serta Danramil se-Sulut.

“Terkait dengan masih adanya beberapa Kabupaten/Kota yang belum menuntaskan penyelesaian sengketa batas antar daerah agar segera menyelesaikan sehingga tertib administrasi dan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan para Camat untuk bisa menjadi ujung tombak dalam proses penyelesaian sengketa batas bukan menjadi provokator di tengah masyarakat.

“Selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah saya akan bersikap untuk menjalankan aturan sesuai dengan Permendagri 76 tahun 2012, apabila ada Kabupaten/Kota yang telah difasilitasi tim penyelesaian batas Pemprov Sulut tidak sepakat dalam hal penyelesaian batas, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai yang tertuang dalam pasal 25-34 pada Permendagri tersebut,” ungkap Gubernur.

Baca Juga:  Kasdim 1302/Minahasa Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

Untuk itu Gubernur berharap Danramil dan Kapolsek dapat mengawal setiap proses penyelesaian batas yang ada di wilayah masing-masing agar berjalan dengan aman dan lancar.

“Fungsi kita sebagai penyelenggara negara harus dilaksanakan dengan benar dan bukan untuk kepentingan,” tegas Dondokambey.

Senada dengan Gubernur, Wagub Drs Steven Kandouw mengungkapkan, penyelesaian perselisihan antar Kabupaten/Kota yang mencakup perbatasan, sumber daya alam, aset, transportasi, persampahan, sampai pada rata ruang dan sebagainya dapat dilakukan dengan langkah persuasif dan negosiasi serta membangun kerjasama antar daerah.

Selanjutnya dalam menjaga kehidupan berbangsa dan memelihara keutuhan NKRI, Wagub menegaskan, agar unsur tripika sebagai
ujung tombak pemerintahan di wilayah kecamatan ikut berperan aktif untuk mengingat-ingatkan kepada masyarakat akan pentingnya bela negara.

Baca Juga:  Pangdam Merdeka Pimpin Penyerahan Tugas Irdam dan Sertijab Danrem 132/Tadulako

“Termasuk dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila dan membangun kehidupan demokrasi, memelihara dan mempertahankan ideologi Pancasila, mengembangkan demokrasi, menjaga kerukuran antar umat beragama serta melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang ada di tengah-masyarakat,” tandas mantan Ketua Deprov Sulut ini.

Sebelumnya, Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR.Jemmy Kumendong MSi, menjelaskan tujuan pelaksanaan Rakor tersebut dalam rangka sinergitas peningkatan  stabilitas wilayah dengan mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Provinsi Sulut.

Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, selaku Ketua Panitia Rakor meneyebutkan, bahwa kiranya pada momen ini peserta dapat menangkap dan menjabarkan seluruh pesan yang disampaikan para narasumber kepada masyarakat dan khusus dalam penyelesaian batas daerah Gubernur telah memerintahkan agar segera diselesaikan kiranya ini dapat diterjemahkan oleh Bupati dan Walikota.

Demsi Lumendek

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *