TONDANO, MANADONEWS – Komitmen Polres Minahasa terus ditunjukkan dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Tim Khusus Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Harry dengan sepuluh personilnya, pada Rabu (15/6) kemarin, berhasil mengamankan 17 galon minuman keras jenis Cap Tikus (CT) di daerah Kakas.
Sementara itu, dari 17 galon CT yang berhasil diamankan tersebut, 15 galon diantaranya terisi penuh, dengan total keseluruhan sekitar 425 liter CT, yang diamankan dari tangan NL alias Novry warga Desa Simbel Kecamatan Kakas.
“Barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres untuk dilakukan proses hukum,” ujar Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair.
NL sendiri saat operasi terjadi sempat menunjukkan surat keterangan yang sayangnya sudah lewat atau kadaluwarsa. Dari tangan NL juga diamankan satu lembar surat keterangan fiskal dan satu lembar kartu pengiriman.
Fransiscus