MELONGUANE, MANADONEWS – Sebanyak 65 pasang Kecamatan Essang mengikuti nikah massal yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispencapil) Kabupaten Talaud, Kamis (16/6).
Pada kesempatan itu Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) menyerahkan akta nikah kepada masing – masing pasangan.
Dalam sambutannya SWM mengatakan nikah massal menjadi salah satu program Pemkab dalam meminimalisir pasangan yang kumpul kebo atau pasangan yang tinggal se rumah di luar pernikahan yang sah.
“Pemerintah selalu memberi perhatian kepada masyarakat. Dan bagi pasangan yang berkekurangan, pemerintah akan selalu memfasilitasi untuk bisa dinikahkan,” ujar SWM.
Bupati berpesan agar pasangan yang telah menikah dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling menopang satu sama lain.
Kegiatan turut dihadiri pejabat Pemkab, Kadispencapil J Linda, Camat Essang Nelwan Tumbal serta keluarga ke- 65 pasangan.
Fian/ET