RATAHAN, MANADONEWS – Sebanyak 2.700 Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), Kamis (30/6).
“Semuanya sudah dibayarkan, karena sesuai peraturan juga wajib dibayarkan akhir Juni ini,” ujar Juru Bicara Pemkab Minahasa Tenggara Novry Raco.
Lanjutnya, pembayaran sudah sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan.
“Ini juga seluruh SKPD dimintakan untuk melakukan pengurusan untuk gaji pada bulan Juli serta pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD),” tandasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Mecky Tumimomor mengungkapkan untuk gaji bulan Juli sudah dalam pengurusan.
“Nanti untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan dikeluarkan besok tanggal satu Juli (hari ini, red),” ujarnya.
Ditambahkannya untuk TKD akan dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Juli.
“Makanya untuk bendahara-bendahara hari ini sudah dimintakan segera melakukan pengurusan berkasnya sehingga langsung dibayarkan,” terangnya.