JAKARTA, MANADONEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jendral Polisi Badrodin Haiti di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/7) siang. Pangkat Tito Karnavian juga dinaikkan dari Komjen (bintang tiga) menjadi Jenderal (bintang empat).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kapolri Nomor 48/Polri/Tahun 2016. Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.
Pada pelaksanaan pelantikan tersebut Presiden Jokowi memandu Tito Karnavian untuk mengucap sumpah jabatannya sebagai Kapolri.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung atau tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga,” demikian bunyi sumpah jabatan pengangkatan Kapolri seperti dikutip dari Tribratanews.
Disusul kemudian pembacaan Keppres tentang Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri, yakni Keprres Nomor 49/Polri/Tahun 2016.
“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri atas nama Komjen M Tito Karnavian menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal penandatanganan Keppres,” kata Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.
[Humas Polri | TbNews]