TONDANO, MANADONEWS – Setelah secara de facto menang pada Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Stenly Aldy Lasut akhirnya berstatus Hukum Tua Desa Pineleng Satu Timur secara de jure.
Kepastian itu menyusul pelantikan oleh Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS), Senin (8/8) siang, bertempat di halaman depan kediaman Lasut.
Saat memberikan sambutan, JWS mengaku optimis Pineleng Satu Timur akan berkembang maju di bawah kepemimpinan Lasut.
“Saya tahu persis karena marga Lasut adalah turunan pemimpin,” kata JWS sambil melihat ke arah ayah dari Stenly, yakni Koropit Lasut yang tak lain mantan Hukum Tua Desa Pineleng sebelum dimekarkan menjadi enam (6) Desa.
Kepada Lasut, Bupati berpesan agar menata Desa sehingga setiap orang yang melewati Desa yang berada di jalan protokol Manado – Tomohon ini langsung terkesan.
“Tatalah dengan baik agar setiap orang, saat memasuki Desa ini langsung merasa sudah berada di wilayah Minahasa. Sebab Desa ini adalah pintu gerbang masuk Minahasa,” ujarnya berpesan.
Imbuhnya, setiap Hukum Tua jalinnya komunikasi dan koordinasi dengan Kecamatan dan Kabupaten agar terjadi sinergitas dalam merancang program – program pembangunan.
Bupati juga menyentil soal dana yang nantinya akan diperuntukkan bagi kegiatan TP PKK di setiap Desa.
Fik