MANADO, MANADONEWS – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulut, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin sore (14/08).
Dalam pengantar pengukuhan ini Wagub mengatakan, diakhir pelatihan anggota Paskibraka harus lebih mengenal jati diri sebagai generasi penerus bangsa dan dituntut harus bersikap dan berprilaku sesuai dengan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Pengukuhan ini bermakna, bahwa Paskibraka berjiwa ksatria, satunya perkataan dan perbuatan, bertanggungjawab, rela berkorban untuk ibu pertiwi,” ungkapnya, sembari mengajak anggota Paskibraka untuk mengikuti kata-kata ikrar yang akan di ucapkannya dengan suara keras dan tegas.
“Berdasarkan pengakuan ini dan demi kehormatan sebagai kader bangsa para anggota Paskibraka berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari,” tegas orang nomor dua di Sulut ini.
Sementara Kadis Diknas Sulut Asiano G Kawatu SE MSi, melaporkan dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut hanya Kabupaten Boltim yang tidak mengirimkan utusannya.
“Sejak pelaksanaan seleksi calon Paskibraka pada Bulan Mei sampai pada pelaksanaan pemantapan calon paskibraka Sulut, Boltim tidak mengirimkan peserta, sehingga diganti oleh peserta utusan dari Kabupaten/Kota terdekat yaitu Minut dan Manado”, katanya.
Kawatu menambahkan, anggota paskibraka berjumlah 30 orang dengan rinciannya Minut 2 putra 1 putri, Manado 1 putra 2 putri, sementara Talaud, Sangihe, Sitaro, Minahasa, Minsel, Mitra, Bolmong, Bolmut, Bolsel, Bitung Kotamobagu dan Tomohon mengirimkan masing-masing 1 putra dan 1 putri.
Kawatu juga menyebutkan, anggota Paskibraka ini akan bertugas pada upacara penaikan dan penurunan bendera peringatan ke-71 hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada Tanggal 17 Agustus 2016 nanti, dihalaman kantor gubernur Sulut.
Turut hadir Unsur Forkompimda Sulut, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, Pejabat Eselon II lingkup Pemprov, Pembina/Pelatih serta orang tua Paskibraka.