MANADO, MANADONEWS – Jenazah Freity Lasut, pada Rabu (7/9) siang, disemayamkan di Kantor DPRD Sulut, sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir. Freity sendiri adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Dewan (Setwan) Sulut yang meninggal dunia dua hari sebelumnya.
Kedatangan jenazah Freity yang sejak sekitar 2007 lalu bekerja di DPRD Sulut dan saat ini tercatat masih aktif bekerja di bagian persidangan Setwan Sulut, diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Bartholomeus Mononutu.
Selanjutnya, dilaksanakan upacara pelepasan singkat yang diawali dengan lagu penghiburan dan pembacaan riwayat hidup oleh Kasubag Tata Usaha, Sandra Monintja, serta kata-kata pelepasan yang dibawakan oleh Sekwan.
Di akhir upacara pelepasan dilakukan peletakan karangan bunga oleh Sekwan. Dalam upacara ini, selain ASN Lingkup Setwan Sulut, turut juga dihadiri oleh beberapa Anggota Dewan Sulut.
Fransiscus