MANADO, MANADONEWS – Sekretaris Daerah Provins (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen SE MS melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2016-2019 di Ruang Rapat C.J Rantung Kantor Gubernur, Rabu (12/10) siang.
Dikatakan Silangen yang baru beberapa jam dilantik sebagai Sekdaprov ini, sangat disadari pembangunan di bidang kesehatan tidak terlepas dari berkualitasnya atau tidak kinerja para pelaku atau lembaga institusi terkait di bidang kesehatan termasuk BPRS yang memegang fungsi dan peranan langsung dalam memastikan setiap rumah sakit di bumi nyiur melambai menyelenggarakan pelayanannya secara bermutu dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu diharapkan tanggung jawab bagi para anggota yang dilantik untuk melaporkan hasil pengawasan yang turut dibarengi rekomendasi konstruktif dan berasal dari kajian yang komprehensif serta rill dari BPRS,” ujar Silangen.
“Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan harus dapat dijawab dan direspon dengan karya dan kerja yang nyata serta semakin terarah pasa pemenuhan dan pencapaian tujuan bersama yakni masyarakat yang sehat, makmur dan sejahtera,” tegas Silangen.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulut Dr Jemmy Lampus MKes mengatakan semoga dengan terbentuknya BPRS dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi terwujudnya Sulawesi Utara yang lebih Hebat.
Adapun Pengurus yang dikukuhkan meliputi :
1. Ketua : Dr. Wim J. Damopolii, SpB, SpU, MM, M.Kes, unsur Persi.
2. Anggota : Dr. Shirley Jane Palit, M.kKes, unsur Pemda.
3. Anggota : Dr. B.J. Waleleng, SpPD, KGEH, unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
4. Semuel Stevie Kumajas, S.Kep, NS,M.Kep, unsur PPNI
5. Anggota : Theodorus D, Unsur Tokoh Masyarakat.
6. Sekretaris : Dr. Lidya E. Tulus ( Kabid UPK Dinkes Sulut) unsur Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir, Direktur RS. Kandouw DR Maxi Rondonuwu Mars dan Kadinkes Kabupaten Kota serta stakeholder Kesehatan lainnya.