AMURANG, MANADONEWS – Demi terciptanya pelayanan masyarakat yang baik dan pemerintahan yang bersih, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu siap untuk memberantas pungutan liar yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang melakukan pungli.
“Sesuai dengan instruksi Presiden, tidak boleh ada pungli. Baik di SKPD hingga ke desa – desa. Jika ada oknum yang kedapatan melakukan pungli akan ditangkap dan dipecat,” tegas Tetty sapaan akrabnya.
“Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk bekerjasama membangun pemerintahan yang bersih dan bekerja nyata untuk kepentingan rakyat. Pokoknya tidak ada pungli,” tambah Paruntu.
Tidak lupa juga Tetty Paruntu mengajak Kapolres Minsel untuk bekerjasama memberantas pungli.
“Jadi Pak Kapolres mari bekerjasama dengan saya dan Wabup untuk memberantas pungli.”
(Devi Karamoy)