AMURANG, MANADONEWS – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE memberikan perhatian serius terkait adanya 2 orang siswi yang ditangkap karena pesta minuman keras (miras).
Tetty Paruntu, sapaan akrabnya, menginstruksikan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) di mana kedua siswi itu sekolah harus mengambil tindakan tegas.
“Tindakan yang mereka lakukan sangat tidak pantas mengingat mereka adalah siswa. Ini jangan dibiarkan. Kepala Sekolah harus mengambil tindakan tegas yang mendidik agar supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Tetty.
“Saya juga berharap peran serta orang tua untuk mengawasi anak – anaknya. Himbauan saya kepada siswa – siswi yang ada di Minsel agar supaya menjauhi miras,” tambah Paruntu.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Polres Minsel berhasil menangkap 2 orang siswi yang sedang pesta miras. Kedua siswi itu tercatat sebagai pelajar di salah satu SMU yang ada di Amurang.
(Devi. K)