Suasana rakor.
Tomohon manadonews.
Konservasi energi dipahami sebagai penggunaan energi dengan efisiensi dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang benar-benar diperlukan, hal ini disampaikan Sekretaris Kota Dr Arnold Poli SH MAP mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan temu koordinasi tentang konservasi energi di Kota Tomohon yang digelar di aula kantor Walikota Tomohon, kamis (17/11). Dijelaskannya konservasi (penghematan) energi juga disebut suatu tindakan untuk mengurangi jumlah pengunaan energi yang optimal sesuai dengan kebutuhan sehingga akan menurunkan biaya energi yang dikeluarkan atau hemat energi hemat biaya. Poli menguraikan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi dan PP Nomor 7 Tahun 2007 tentang konservasi energi serta Inpres Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan energi mengamanatkan konservasi energi dan efisiensi energi menjadi salah satu strategi yang cepat dan tepat guna menanggulangi krisis energi, dengan tujuan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam yang berupa sumber energi melalui kebijakan pemilihan teknologi dan pemanfaatan energi secara efisien, rasional, serta untuk mewujudkan kemampuan penyediaan energi. “Saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memberikan langkah solusi positif dalam rangka keonservasi dan efisiensi energi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus menanggulangi krisis energi”, tutup Poli. Sebelumnya Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon Dra Adelien M M Poluan mengatakan kegiatan ini dimaksdukan untuk mengkoordinasikan, sinkronisasikan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dalam hal konservasi energi di Kota Tomohon, serta untuk mengetahui serta menerapkan konservasi energi dalam kehidupan sehari-hari dan mempelajari langkah-langkah, cara-cara yang harus dilakukan guna efisiensi sumber daya energi. Hadir sebagai peserta kepala/perwakilan SKPD, kecamatan, para Lurah serta perutusan masyarakat disetiap kelurahan se Kota Tomohon. Untuk narasumber Assisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa S Sos, serta dari Biro Sumber Daya Alam Setda Provinsi Sulawesi Utara.(***)