LOLAK, MANADONEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mogondow (Bolmong) telah membentuk tim Jaguar Mobile.
Tim yang dibentuk oleh Kasat Pol PP Linda Lahamesang ini bertujuan memberantas para pelanggar Perda Bolmong.
Di antaranya para pedagang yang berjualan di badan jalan dan fasilitas umum, para PNS yang kedapatan berada di luar saat jam kantor dengan tidak memiliki surat tugas luar, pelajar yang membolos serta memakai lem ehabond, termasuk masyarakat luas yang melanggar Perda.
Hal itu disampaikan Linda saat menghadiri acara deklarasi “Nusantara Bersatu” di lapangan Daagon Lolak, Rabu (30/11 ).
“Bagi pelanggar yang PNS, kami akan membuat laporan ke kepala dinas/badan yang bersangkutan untuk diberi sanksi. Untuk siswa/pelajar kami akan beri pembinaan, sedangkan untuk pedagang akan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggaran,”ujar Linda.
Steven Rapar