Ratahan manadonews.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) merekomendasikan kepada pihak pengembang dapat melaksanakan pembangunan kawasan perumahan di Desa Watuliney Kecamatan Belang, dan Kelurahan Lowu Kecamatan Ratahan pada saat pertemuan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Minahasa Tenggara, Rabu (19/04).
“Beberapa perangkat daerah yang kami undang dalam pembahasan bersama dengan pihak pengembang PT Batu Penjuru merekomendasikan untuk bisa melakukan pembangunan kawasan perumahan di dua kecamatan,” kata Kepala Bappeda Mitra Bonny Mokorimban di Ratahan.
Ia melanjutkan, pada pertemuan tersebut sejumlah perangkat daerah memberikan sejumlah catatan kepada pengembang sebelum melaksanakan pembangunan perumahan tersebut.
“Namun, meski telah memberikan rekomendasi untuk bisa melakukan pembangunan tapi ada beberapa catatan dari para perangkat daerah agar ditindaklanjuti oleh pengembang, dan sebagian besar telah disanggupi oleh pengembang,” katanya.
Dia menambahkan, tahapan lanjutan pihak Pemkab bersama dengan pengembang akan melakukan penandatangan berita acara, terkait dengan hasil pembahasan serta rekomendasi yang akan dilaksanakan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Farry Liwe dalam penyampaiannya pada pertemuan tersebut memintakan kepada para pihak pengembang untuk dapat melaksanakan catatan yang telah disampaikan oleh perangkat daerah.
“Rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh perangkat daerah ini sudah berdasarkan kajian, makanya dimintakan kepada pengembang untuk bisa menindaklanjutinya baik sebelum dan pelaksanaan pembangunannya nanti,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan kepada pengembang perumahan ini untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait dengan sejumlah catatan yang diberikan.
Berdasarkan informasi dari Bappeda, pembangunan perumahan tersebut merupkan bagian dari program nasional dan melibatkan pihak pengembang yakni PT Batu Penjuru untuk membangun rumah di atas lahan seluas 5 hektare di Desa Watuliney, dan 3 hektare di Kelurahan Lowu.(robby lumi)