Berita TerbaruMinselPemerintahan

Masuki Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Dikurangi

×

Masuki Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Dikurangi

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Minahasa Selatan Ferdinand R Tiwa

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Minahasa Selatan Ferdinand R Tiwa
AMURANG, MANADONEWS – Memasuki Bulan Puasa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Minsel akan dikurangi. Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa selama bulan puasa jam pulang kerja ASN adalah pukul 15:00 Wita. Surat edaran ini berlaku di lingkup kementerian dan pemerintah daerah.

MANTOS MANTOS

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Ferdinand Tiwa, pemotongan jam kerja dilakukan untuk menghormati teman kerja yang menjalankan Ibadah Puasa.

“Pengurangan jam kerja ini berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB. Selain itu kita juga ingin menghormati rekan kerja yang menjalankan Ibadah Puasa,” jelas Tiwa pada Rabu (31/5).

Baca Juga:  KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Jadi Calon di Pilkada Sulut, Kenly Poluan: Memenuhi Syarat

Walaupun ada pemotongan jam kerja, Tiwa menjamin tidak akan mengurangi profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan kerja.

“Dengan adanya pengurangan jam kerja ini, saya menjamin tidak akan mengurangi profesionalisme kerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutupnya.
(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…