MANADO, MANADONEWS – Di bawah kepemimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE (CEP) dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemkab Minsel berhasil meraih WTP dipastikan lewat pengumuman yang disampaikan oleh Badan Perwakilan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan dari Pemkab Minsel tahun 2016 di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (9/6).
LHP diserahkan oleh Auditor Utama KN VI BPK RI, Sjarifuddin Mosii, SE, MM kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu serta kepala-kepala daerah yang ada di Sulut.
Menurut Bupati CEP, opini WTP hanya bisa dicapai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota selaku pengelola keuangan daerah jika telah memenuhi kategori yang telah ditetapkan dalam Standar Pemeriksa Keuangan Negara (SPKN) yang digunakan oleh BPK-RI.
“Tidak mudah untuk melakukan capaian ini. Harus ada kerja keras, kekompakan dan komitmen yang kuat dari pihak serta stakeholder yang terkait,” ujar Bupati yang didampingi oleh Wabup FDW, Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, serta Sekda Drs Danny Rindengan, MSi.
“Opini WTP ini kami raih karena kami melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tentunya berdasarkan peraturan yang berlaku,” ungkap CEP.
Bupati CEP melanjutkan bahwa walaupun meraih WTP, tapi itu bukanlah tujuan akhir. Dia ingin menciptakan budaya tertib, transparan, terukur dan bertanggung jawab menjadi ciri khas dari pemerintahan.
Selain itu Bupati juga mengharapkan dengan pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk seluruh jajaran pemerintahan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
(Advetorial/Devi. Karamoy)