Berita TerbaruBerita UtamaBitung

27 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Bitung

×

27 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Bitung

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Bitung memperhatikan sepedamotor yang kena tilang. Kendaraan ini sudah tidak memiliki kelengkapan teknis termasuk tidak membayar pajak. (foto.jeff)
Petugas Satlantas Polres Bitung memperhatikan sepedamotor yang kena tilang. Kendaraan ini sudah tidak memiliki kelengkapan teknis termasuk tidak membayar pajak. (foto.jeff)

 

BITUNG, Manado News – Ada 27 ribu kendaraan roda dua dan empat di kota Bitung, Sulawesi Utara menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bertahun-tahun. Akibatnya ada sekitar belasan miliar rupiah kerugian negara. “Sebanyak 24 ribu lebih roda dua dan 2 ribu lebih roda empat dengan nilai tunggakan sebesar 13 miliar rupiah lebih. Itu lima tahun terakhir ini”, ungkap Kepala UPTD Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Sulut di Bitung, Audy Chalvino Pangau, hari Rabu (5/7-2017).

MANTOS MANTOS

Menurut Audy,  besarnya jumlah penunggak pajak ini,  karena pengaruh pendapatan ekonomi masyarakat di Kota Bitung yang menurun akibat berkurangnya aktivitas perusahaan atau industri perikanan. “Kita tahu bersama di kota Bitung ini kan banyak perusahaan-perusahaan ikan. Kita ndak tahu persis berapa banyak yang kena PHK, tapi ternyata setelah ditelusuri mereka yang dulu sebagai pegawai atau pekerja di perusahan itu dengan gaji UMP sehingga mereka bisa membayar pajak kendaraan bermotor,  sekarang ada yang bekerja sebagai tukang ojek atau pekerjaan lain. Sampai ada yang mengatakan untuk cari makan saja susah apalagi bayar pajak. Ini salahsatu faktor banyak penunggak pajak”, ungkapnya.

Baca Juga:  Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Laksanakan Pemeriksaan Kesiapan Personel dan Materiil Satbanmin Latihan Ancab YTP Yonif 711/Raksa Tama

Selain itu, banyak kendaraan bermotor yang sudah rusak,  baik akibat kecelakaan lalulintas maupun kelalaian dari pemakai atau pemiliknya. “Kendaraan keluaran tahun 2000-an ke bawah baik roda dua maupun empat sudah cukup banyak yang rusak dan terbiar di rumah atau di bengkel-bengkel”, katanya.

Meski  begitu, pihaknya juga tetap berusaha untuk menagih pajak dari kendaraan lain yang masih beroperasi antara lain dengan sistim jemput bola ke lokasi pemiliknya. Salahsatu cara adalah memberikan formulir pemberitahuan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak, agar mereka tahu kewajiban yang harus dipenuhi. “Kami mendatangi langsung wajib pajak yang menunggak. Kami imbau mereka supaya cepat membayar pajaknya”,  ujarnya.

Baca Juga:  Danrem Santiago Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada Tahun 2024

Audy mengimbau kepada pembayar pajak harus menyadari pajak itu dipakai untuk pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat.

Selain mendatangi langsung ke wajib pajak, pihak UPTD dan Samsat Bitung juga memberi sosialisasi lewat media sosial (medsos) dalam jaringan internet, agar pesan-pesan soal pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Sekarang kan hampir semua orang sudah sering menggunakan medsos. Jadi ini kami gunakan menyampaikan pesan-pesan agar masyarakat cepat membayar pajak kendaraan bermotor mereka”, jelasnya.

Walaupun masih banyak penunggak pajak kendaraan bermotor, namun UPTD Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Sulut di Bitung tahun 2016 lalu mampu melampaui pendapatan sebesar 103 persen dari target Rp.50,8 miliar lebih. “Semester ini kami sudah capai  27 miliar 88 juta rupiah lebih dari target Rp.54,667 miliar lebih. Dan kami optimis akhir tahun bisa tercapai targetnya”, kata Audy. (Jeff)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…