BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemkab Bolmong melalui Dinas Kesehatan,pada senin (10/7) diruang rapat sekretariat daerah menggelar acara kegiatan Advokasi,Sosialisasi dan Pelaksanaan Intensifikasi Penemuan Kasus Kusta dan Frambusia melalui kampanye eliminasi kusta dan eradikasi frambusia.
Kegiatan ini dibuka Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili Asisten Administrasi Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Sonda Simbala.
Disamping itu hadir juga perwakilan Kemenkes RI Kepala Seksi Kusta Subdit Penyakit kronis menular langsung Kemenkes Dr. Tiara Pakasi, MA bersama rombongan dan Kabid P2P Dinkes Prov.Sulut Dr. Steaven Dandel.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekda Sonda Simbala menyampaikan,bahwa sehat merupakan hak setiap orang,karena setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan pelayanan kesehatan yang baik.
” Untuk ikut mewujudkan, serta mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,termasuk kewajiban berperilaku sehat, menjaga dan meningkatkan derajat orang lain dalam bidang kesehatan.Dimana,dalam rangka mewujudkan salah satu misi Kab.Bolmong 2017-2022 yaitu berdaya saing di bidang kesehatan serta sbagai tindak lanjut dari dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit “bebernya.
Lanjutnya,maka Pemkab Bolmong melakukan kegiatan ini dengan tujuan untuk memberikan arah strategi pengendalian kusta dan frambusia dengan melibatkan seluruh lintas sektoral.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Yulin Papuling dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berdasarkan surat Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit kemenkes tahun 2017.
” Tujuan pelaksanaan yakni tersosialisasinya penyakit kusta dan frambusia, situasi dan kebijakan program pencegahan dsn pengendalian penyakit,kegiatan intensikasi penemuan kasus kusta dan frambusia, petugas dalam penemuan kasus “singkatnya.
Peserta yang hadir terdiri perangkat daerah yang tupoksinya bersinergi dengan kesehatan, para camat, kepala Uptd Puskesmas dan tenaga teknis se KAB.Bolaang Mongondow.
( stvn )