Berita TerbaruMinselPemerintahan

ASN Wajib Domisili Di Minsel

×

ASN Wajib Domisili Di Minsel

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi

Sekretaris Daerah Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi
AMURANG, MANADONEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di wilayah Minahasa Selatan untuk berdomisili di Minsel.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Danny Rindengan, MSi. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekda berdasarkan hasil sidak (Inspeksi Mendadak) beberapa waktu lalu.

MANTOS MANTOS

“Berdasarkan hasil sidak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu baru sekitar 80 persen ASN yang berdomisili di Minsel,” ungkap Sekda, Rabu (2/8) di ruang kerjanya.

“Bupati dan Wakil Bupati pada awal tahun ini telah memberikan kesempatan kepada para ASN untuk segera pindah dan berdomisili tetap di Minsel. Paling tidak selama hari kerja,” kata Rindengan lagi.

Baca Juga:  Rinny Tamuntuan Jawab Permintaan Warga Tatoareng Soal Kesehatan, Listrik dan Transportasi Laut

Sekda menambahkan dengan berdomisili di Minsel jelas kerjanya akan lebih maksimal karena dekat dengan tempat kerja. Selain itu sidak yang dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati terkait domisili ASN.
(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…