BOLMONG,MANADONEWS,-.Mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa yang pencairan tahap satu sudah dilakukan beberapa waktu lalu,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Dandes dan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di ruang rapat kantor bupati di lolak,jumat (25/8).
Menurut Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin,tujuan utama kegiatan ini untuk mengimplementasikan pendampingan hukum terhadap penggunaan Dandes,sl serta untuk mendapatkan koordinasi dan solusi setiap permasalahan yang ada.
” Tentunya untuk menghindari penyimpangan atau terjadinya pelanggaran dalam mengelola Dandes tahun 2017 ini “katanya.
Dirinya menjelaskan,menjadi satu kebanggaan untuk Kepala Desa (Sangadi) mengingat peran pentingnya,yaitu mengatur suatu pemerintahan.Perlu juga digaris bawahi TP4D merupakan lembaga yang bisa jadi rujukan bagi Desa yang belum memahami pendampingan hukum.
” Bisa jadi nanti tidak bermanfaat,ini harus diingat, dilihat, dan semoga amanah ” tambahnya.
Dasplin menambahkan, fungsi dan tujuan TP4D bisa dilaksanakan apabila Desa menyurat ke pihaknya.
” Jadi ini bukan kewajiban, jika ada yang belum paham, kami tim TP4D akan turun langsung sehingga sosialisasi dapat berkelanjutan.Dan jika terjadi pelanggaran maka di lakukan musyawarah.Bahkan bisa juga berujung pada penindakan “terangnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong Albert Tangkere mengatakan,kiranya denga diadakan sosialisasi ini para sangadi bisa paham bagaimana tugas dan fungsi dari tim TP4D.
” Kiranya para sangadi lebih arif dan bijaksana dalam mengelola Dandes, sehingga kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan “singkat Tangkere.
Sosialisasi yang digelar oleh Tim TP4D Kejari Bomong ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang,Pimpinan Perangkat Daerah (PPD), Camat dan Sangadi 200 Desa,serta 2 Kelurahan se- Kabupaten Bolmong.
( stvn )