AMURANG, MANADONEWS – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan akan menggelar “Operasi Zebra Samrat 2017” selama 14 hari yang akan dilaksanakan sejak 1-14 November.
Menurut Kasat Lantas Polres Minsel, AKP Ferdinand Runtu, SH, Operasi Zebra 2017 ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam operasi kali ini, kepolisian akan menindak tegas para pengendara, baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum yang menyalahi aturan berlalu lintas.
“Sasaran Operasi Zebra yaitu semua jenis pelanggaran maupun kejahatan di bidang lalulintas seperti kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengemudi atau pengendara, aspek teknis peruntukan kendaraan, batas kecepatan dan pelanggaran rambu-rambu lalulintas,” ungkap Kasat Lantas, Rabu, (1/11).
“Kami akan mengedepankan tindakan tegas berupa penilangan di tempat bagi para pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Minsel,” tutur Runtu.
Dia menambahkan, bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk menurunkan angka laka lantas yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
“Untuk Operasi Zebra ini jajaran kami telah siap dalam melaksanakan tugas. Operasi ini bakal menerjunkan personel gabungan Polri dan instansi terkait yakni Dishub Minsel,” tambah Runtu lagi.
Selain itu Operasi Kepolisian Zebra juga diselenggarakan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang perayaan hari Raya Natal 2017 dan menyongsong Tahun Baru 2018.
(DArK)