bupati yasti saat menyampaikan sambutannya
BOLMONG,MANADONEWS,-.Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pada kamis (16/11) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolmong terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong 2017-2022, di ruang rapat paripurna sekretariat dewan di lolak.
Dalam sambutannya, Bupati Yasti mengatakan, dengan menyetujui Ranperda RPJMD Bolmong tahun 2017-2022 menjadi Perda, maka kita bersama-sama sepakat menetapkan Perda ini menjadi dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah.
” Ini menjadi dasar hukum pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk jangka waktu 5 tahun kedepan “kata Bupati Yasti.
Bupati Yasti juga menambahkan, dengan ditetapkan Ranperda RPJMD ini menjadi Perda, selaku pemerintah daerah mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD Bolmong.
” Dikarenakan pihak DPRD telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif sebagai bentuk kepedulian dan dukungan selama proses pembahasan “jelasnya.
Terhadap berbagai masukan dan saran dari fraksi-fraksi serta Pansus DPRD, akan menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Daerah.
” Masukan dan saran ini akan ditindak lanjuti oleh perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJMD ini ” tutup Yasti.
Hadir pula dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Kamran Mucthar dan Abdul Kadir mangkat, serta 21 anggota DPRD ini, Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Sangadi, dan Tamu Undangan.
( stvn )