MINSEL, MANADONEWS – Setelah melewati liburan dalam rangka perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan diwajibkan untuk masuk kerja besok.
Hal itu ditegaskan oleh Sekda Danny Rindengan. “Semua ASN wajib masuk kerja. Saya kira liburan yang diberikan sudah lebih dari cukup. Tidak ada yang tambah libur lagi. Pokoknya harus masuk kerja, kecuali karena alasan sakit.”
Sekda menambahkan, seluruh ASN juga diwajibkan untuk mengikuti apel perdana yang akan dilaksanakan di Aula Waleta.
“Nantinya akan dilaksanakan apel perdana. Untuk mengecek tingkat kehadiran setiap ASN, dalam apel ini akan diambil absen di masing- masing Perangkat Daerah,” ujar Rindengan.
Selain itu dimintakan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengecek dan mengawasi langsung anak buahnya.
“Apabila kedapatan ada ASN yang tidak hadir akan dikenakan sanksi. Bentuk sanksinya berupa teguran tertulis atau pengurangan tunjangan,” tutup Rindengan.
(DArK)