Tomohon manadonews.
Pemerintah Kota Tomhon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon mengadakan Rapat Tim Fasilitasi Kerjasama Bidang Hukum untuk membicarakan kegiatan-kegiatan yang perlu mendapat pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tomohon bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Senin (12/2). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang.
Sekot menghimbau kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu mendapat pendampingan dari TP4D demi kelancaran pembangunan di Kota Tomohon, karena TP4D ini dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Masih dalam rapat yang sama, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi menambahkan, Tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan memiliki fungsi mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing daerah, dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, melakukan koordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.
Turut hadir, Asisten Perekonomian Max M Mentu SIP MAP, Asisten Umum Ir Corry Caroles serta para Kepala OPD terkait. (robby lumi)