MANADO, MANADONEWS – Gagasan inovatif dicetuskan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ferry Sangian terkait pelepstarian adat dan budaya 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut.
Kepala Dinas mengambil kebijakan seluruh ASN di lingkup dinas wajib mengenakan pakaian adat setiap hari kamis minggu pertama bulan berjalan.
Maka saat upacara hari Kamis (1/3) kemarin, tampak seluruh pejabat dan ASN mengenakan pakain adat dari seluruh etnis yang ada.
“Ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sekaligus menumbuhkan apresiasi terhadap budaya daerah,” ungkap Sangian.
Dikatakannya gagasan ini merupakan langkah positif dalam rangka menumbuh kembangkan kembali cinta terhadap budaya bangsa khususnya budaya daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sudah mulai dilupakan.
“Di zaman yang serba modern ini, kebudayaan daerah hampir dilupakan. Untuk itu sebagai instansi yang menangani kebudayaan maka perlu diambil sebuah terobasan positif untuk ikut melestarikan dan menunjukkan keanekaragaman budaya salah satunya dengan penggunaan pakaian adat dan atributnya dikalangan ASN Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.