Walikota saat mengikuti Rapat Paripurna (foto: Ist)
Tomohon, manadonews.co.id – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RANPERDA perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miki Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH yang diadakan di Gedung DPRD Kota Tomohon Senin (5/3).
Terkait hal tersebut 4 fraksi yang ada menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah, Walikota Tomohon Jimmy Eman saat menanggapi Ranperda pada Paripurna DPRD selanjutnya akan di bahas oleh pemerintah.
“kami pemerintah mengapresiasi dengan baik langkah yang di ambil oleh para Fraksi dengan menerima untuk di Bahas di lingkungan pemerintahan, dan saya mengucapkan banyak terimakasih.” kata Eman.
Tampak hadir para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pemerintah Kota Tomohon. (robby lumi)