MINSEL, MANADONEWS – Masyarakat Minsel penyuka mie sebaiknya berhati- hati saat mengonsumsinya. Karena saat ini sudah beredar mie basah yang mengandung boraks.
Temuan tersebut setelah pihak Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minsel dan Dinas Kesehatan Minsel melakukan razia di sejumlah rumah produksi mie di Pasar Amurang dan Tumpaan.
Dalam razia ini, tim gabungan mengamankan puluhan kilogram mie basah yang mengandung boraks di kedua lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Erween Tanos, SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa terdapat 2 (dua) produsen mie basah yang dinyatakan positif menggunakan bahan kimia berbahaya, boraks.
“Setelah kami melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel, ditemukan ada dua produsen mie basah yang positif menggunakan boraks,” ungkap Kasatres Narkoba, Rabu (14/3).
Puluhan kilogram mie basah yang terbukti menggunakan boraks, langsung disita pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Telah kami sita 15,5 kilogram mie basah di Pasar Amurang dan 24,4 kilogram di Pasar Tumpaan. Sampelnya telah kita sisihkan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sisanya kita musnahkan,” tutup Tanos.
(DArK)