AMURANG, MANADONEWS – Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK memimpin pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan jajaran Polsek Amurang. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polsek Amurang, Senin (19/3).
Ribuan liter minuman keras jenis Captikus dan berbagai macam merek lainnya adalah barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang sasarannya yaitu penyakit masyarakat.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo, SIK menyatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan suatu bentuk komitmen kepolisan dalam memberantas peredaran minuman keras yang sangat meresahkan masyarakat.
“Saya sebagai Kapolres Minahasa Selatan menyampaikan bahwa operasi ini akan terus kami lakukan demi meningkatkan keamanan bagi masyarakat dan ini sudah menjadi komitmen kami sebagai penegak hukum untuk memberantas peredaran miras. Saya juga berterimakasih kepada Masyarakat yang selama ini sudah banyak membantu kami dalam memberantas peredaran miras di Minahasa Selatan “, ujar Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK menambahakan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini adalah bentuk keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat bahwa miras hasil operasi dimusnahkan di depan publik.
“Pemusnahan miras ini adalah suatu bukti kami kepada masyarakat , bahwa setiap barang bukti miras yang disita selalu kami musnahakan. Saya juga menghimbau bagi masyarakat agar supaya tidak lagi mengkomsumsi miras yang dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan dan dalam lingkungan masyarakat “, tambah Kapolsek.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh ketua Pengadilan Amurang Romel Tampubolon SH, Perwakilan Kajari Amurang, Camat se Amurang, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
(DArK)