TONDANO, MANADONEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa dan PT. Bank SulutGo menandatangani perjanjian kerjasama tentang Implementasi Gerakan Nasional Non Tunai dan penempatan dana, Kamis (3/5), bertempat di ruang Bupati Minahasa.
Penandatanganan dilakukan bersama Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke H. Mewoh, DEA dan Direktur Utama PT. Bank SulutGo Jeffry H. Dendeng dengan dihadiri para asisten, jajaran pemerintah kabupaten Minahasa serta jajaran direksi PT. Bank Sulutgo.
Dalam sambutannya Dendeng mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan Pemkab Minahasa selama ini.
“Kiranya Pemkab Minahasa selalu turut serta dalam menunjang PT. Bank SulutGo untuk lebih baik dan berkembang lagi,” ujarnya.
Ia juga minta dukungan sepenuhnya kepada pemegangsaham, juga kepada kabupaten/kota serta seluruh masyarakat agar memberitahu jikalau ada kekurangan sehingga dapat kami perbaiki dan tingakatkan.
“Tahun ini PT. Bank SulutGo sedang menunggu ijin terkait rencana untuk mengeluarkan kartu debit, mobile banking, internet banking agar supaya ada kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara Penjabat Bupati Royke Mewoh berharap PT. Bank Sulutgo dapat membantu agar mendeposito anggaran-anggaran yang belum terpakai.
“Saat ini seluruh SKPD hadir karena merupakan pengelola keuangan,” terang Mewoh.
Terkait gerakan non tunai, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten/Kota harus mendukungnya karena itu adalah program Presiden Joko Widodo.
Diakhir Sambutan bupati juga meminta agar pelayanan mobile segera diaplikasikan sehingga pemerintah lebih dekat dengan masyarakat. Kiranya kerjasama seperti ini agar berlanjut terus.(***)