MANADO, MANADONEWS – Terobosan untuk menjadikan Manado sebagai Kota Cerdas atau Smart City yang dilakukan Walikota Manado Dr Ir G.S Vicky Lumentut SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, dimasa dua tahun kepemimpinan di Kota Manado ini benar-benar nyata.
Salah satu buktinya dengan diluncurkannya Layanan 112 Emergency Call yang mendapat apresiasi positif dari pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo-RI) dengan masuk dalam 50 kota/kabupaten yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Kominfo-RI dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2018.
Sebelumnya tahun 2017 lalu di Kota Makasar, sudah ada 25 kota/kabupaten yang melakukan MoU, sedangkan sisanya 25 kota/kabupaten lainnya juga akan membuat kesepahaman dengan Kementerian Kominfo-RI untuk memenuhi target 100 kota yang ditetapkan sebagai Smart City pada tahun 2019 nanti.
Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan Kota Manado itu, dilakukan Walikota bersama pihak Kementerian Kominfo-RI disaksikan Menteri Kominfo-RI Rudiantara dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Nortje Van Bone di Hotel Redtop Pecenongan Jakarta, Selasa (08/05).
Penandatanganan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan-RI Budiarso Teguh Widodo dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo-RI Semuel Abrijani Pangerapan BSc.
Meski Layanan 112 Emergency Call Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mendapat pujian dari pemerintah pusat Walikota mengingatkan Perangkat Daerah yang mengelola Call Center 112 agar tidak berpuas diri. Namun, harus memiliki Masterplan Smart City yang baik. Karena, program Smart City merupakan program jangka panjang dari Pemkot Manado.
“Kita harus punya masterplan yang baik, karena Program Smart City merupakan program pelayanan kepada masyarakat yang jangka panjang, bukan hanya sesaat. Jadi Smart City harus memiliki sebanyak-banyaknya Aplikasi yang Cerdas yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bukan hanya penghargaan atau bisnis yang dipikirkan. Jadi mari lakukan secara terencana, jangan hanya slogan semata,” tukasnya.
Lanjutnya, membangun Smart City harus memiliki kesungguhan, dedikasi dan keseriusan. Terutama, dukungan DPRD Manado agar Masterplan Smart City mempunyai dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Masterplan Smart City harus wajib dilakukan untuk kita tuangkan dalam Perda. Ini tentunya butuh dukungan semua pihak termasuk DPRD Manado. Terima kasih pula untuk kehadiran Ketua DPRD Manado dalam penandatanganan MoU saya dan Kementerian Kominfo di Jakarta ini,” pungkas Lumentut, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu SE, Kepala Bapelitbang Dr Liny Tambayong dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Steven Runtuwene SSos.(bag.pemhum)