AMURANG, MANADONEWS – Kekosongan jabatan yang terjadi di Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Minsel sejak Nofriet Ransulangi ditahan karena bermasalah dengan hukum, akhirnya terisi.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Minsel Henri Palit diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Diangkatnya, Henri Palit sebagai Kepala Satpol PP Minsel berdasarkan Surat Perintah dari Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE bernomor 800/576/BKD/VII-2018, tertanggal 17 Juli 2018.
“Diangkatnya Henri Palit sebagai Kepala Satpol PP Minsel sampai dengan dilantiknya pejabat yang baru. Melaksanakan perintah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan untuk hal-hal prinsip dikoordinasi dengan Bupati Minsel,” kata Ferdinand Tiwa, Kepala BKD Minsel, membacakan surat perintah Bupati, Selasa (17/7).
Plt Kepala Satpol PP Minsel, Henri Palit mengaku siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel).
“Saya siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Bupati. Saya akan menjalankan tugas ini sesuai aturan dan tupoksi. Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Palit.
(DArK)