Kadis PU Bolmong, Channy Wayong. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Adanya tudingan dari Ketua Lembaga Anti Korupsi (Lakri) Bolmong, Jemmy Mewoh terkait proyek pekerjaan pembuatan tanggul sungai di Desa Bolaang Kecamatan Bolaang Timur yang diduga asal-asalan, akhirnya dibantah oleh Kepala Dinas PU Bolmong, Channy Wayong.
Menurut Wayong, foto yang diambil oleh Ketua Lakri Bolmong merupakan foto lama. “Itu foto lama yang diambil saat pekerjaan baru dimulai. Kami pun sudah mengkoreksinya dan sudah membuat bagus pekerjaan tersebut,” ujar Wayong via telepon seluler, Selasa (28/8) malam.
Lanjutnya, sebenarnya masalah ini sudah dikonfirmasi oleh ketua Lakri Bolmong pada bulan Juni lalu. “Ini sudah dikonfirmasi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Wayong menuturkan dalam hal ini tidak ada sanksi bagi pihak kontraktor selama masih memperbaiki pekerjaan tersebut. ” Selama tidak ada perjanjian yang dilanggar, maka tidak ada sanksi,” ungkapnya.
Dirinya pun tak menampik, kecuali pekerjaan tersebut sudah selesai dan ditemukan ada yang tidak beres, maka bisa diklarifikasi kembali. “Pihak kontraktor dinilai lalai jika tidak memperbaikinya. Jangan salah paham, selama pekerjaan dan ditemukan ada yang tidak bagus maka bisa dikoreksi,” tutupnya.
Permasalahan ini terangkat ke permukaan karena menurut Jemmy Mewoh, pekerjaan yang berbandrol hampir Rp 700 Juta tersebut terindikasi tidak maksimal, sebab dikerjakan dengan tidak mengantisipasi air sungai.
“Yah, mereka bekerja sementara air sungai berjalan terus. Otomatis semennya tidak mengendap dan hanya hanyut terbawa air. Pastinya pun volume bahan akan menggelembung dan campurannya tidak kuat,” ujar Mewoh, Sabtu (25/8) siang.
(stvn)