KAWANGKOAN, MANADONEWS – Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Minahasa yang dipusatkan di Kawangkoan, Kamis (1/11/2018) siang tadi dihadiri langsung oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin Afifuddin.
Afifuddin yang bertugas di Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI itu langsung didaulat untuk memimpin langsung Apel didampingi Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda dan jajaran termasuk Bawaslu Minahasa.
Dalam amanatnya, Afifuddin mengatakan setiap orang yang tergabung dalam kegiatan pengawasan Pemilu perlu memahami tahapan pesta demokrasi yang sedang berjalan untuk mendapatkan pengawasan dengan baik.
“Khusus untuk partai politik maupun calon anggota legislatif tidak perlu khawatir dengan keberadaan Bawaslu, karena sebagaimana yang diamanatkan undang-undang diperbolehkan melakukan semua kegiatan kampanye yang tidak dilarang oleh aturan,” katanya.
Ditambahkannya khusus kepada pengawas yang ada di semua tingkatan daerah agar melakukan tugas pokok untuk mencegah, mengawasi dan menindak, di mana ketiga halite adalah satu kesatuan tugas.
“Kalau ada pelanggaran, silahkan buat laporan kepada petugas yang ada. Pada prinsipnya, jika hasil Pemilu baik, maka dengan sendirinya tidak aka nada persoalan. Namun jika jika ada hal-hal yang tidak baik dalam proses Pemilu itu sendiri, maka potensi masalah yang bisa terjadi. Oleh karena itu, tugas pengawas adalah melakukan pengawasan,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Bupati Minahasa Kepala Badan Kesbangpol Jorie Gumansing, Camat Kawangkoan Meyke Rantung, Komisioner Bawaslu Sulut, Komisioner Bawaslu Minahasa, dan ungangan lainnya.
Yunita