Airmadidi, ManadoNews – Kasus pembunuhan di Desa Matungkas kecamatan Dimembe kabupaten Minahasa Utara (Minut) korban Kiki Rival Lumempouw (34) warga Desa Wasian jaga IX, Kecamatan Dimembe. Dihujani tikaman dari tersangka Raymond Tuegeh warga Desa Dimembe jaga III Kecamatan Dimembe.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Afrizal Nugroho SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pembunuhan di Desa Matungkas jaga II, Kecamatan Dimembe. Dikatakan Nugroho, berdasarkan laporan LP/379/XI/2018/Sek-Dimembe, 4 November 2018, pihaknya langsung melakukan pengembangan bersama Polsek Dimembe.
“Setelah mendapat sejumlah data awal, dari sejumlah saksi, saya bersama anggota langsung memburu diduga tersangka. Hingga pukul 09.00 Wita, berhasil menangkap tersangka yang sempat melarikan diri menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DB 3618 LG,” ujar Nugroho, Senin (5/11).
Dilanjutkan Nugroho, setelah melakukan pendekatan terhadap orang tua tersangka, hingga melakukan komunikasi via telepon yang saat itu, tersangka sudah berada di wilayah Minsel dengan kondisi psikologi yang ketakutan. Tersangka kemudian menyerahkan diri di Polres Minsel dan diamankan oleh piket SPKT.
“Tim Resmob melakukan penjemputan terhadap tersangka dan diamankan di Polres Minut. Dengan tindakan tersangka, akan dikenakan pasal 338 KUHP pidana,” pungkasnya.
Lewat kejadian ini, Satreskrim Polres Minut patut diacungkan jempol. Pasalnya, meski hanya beberapa hari terjadi dua pembunuhan, tersangka keduanya tak sampai 24 jam berhasil diamankan Satreskrim Polres Minut.
Aso