MINSEL, MANADONEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (7/8). Kedatangan KPK ini bukan untuk menangani kasus korupsi melainkan untuk menggelar ‘Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Update Progress MCP B10.
Kunjungan KPK ini juga sebagai bagian dari kelanjutan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan pada bulam Februari 2018 di kantor Gubernur.
“Tujuan kami melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi agar supaya mencegah daerah dalam penyalagunaan anggaran. KPK perlu mengawasi dan melakukan pendampingan kepada daerah agar tidak terjadi korupsi,” jelas Muhamad Indra Fuqron yang adalah kordinator pengawas bidang pencegahan untuk daerah Sulut.
Dia menyatakan saat ini pihaknya melakukan sistem pencegahan dan supervisi. “Saat ini di Minsel masih menggunakan sistem manual, seharusnya sudah menggunakan aplikasi. Jadi, tidak usah lagi sistem manual,” ungkapnya.
Sementara itu Sekda Denny Kaawoan mengungkapkan selaku pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas kunjungan ini.
“Diharapkan bersama kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk pemberantasan korupsi serta dalam rangka optimalisasi keuangan daerah,” tutu Sekda.
Sekda juga menghimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat merespon dengan baik serta dapat mengimplementasikan rencana kerja dan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh tim KPK.
(DArK)