Kapolda Sulut Irjen. Bambang Waskito saat berfoto bersama korban pemilik kendaraan yang digelapkan
SULUT,MANADONEWS,-.Setelah berhasil membongkar sindikat kelompok pelaku penggelapan dan pemalsuan surat kendaraan bermotor (STNK) roda empat di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), pihak Polda Sulut mendapat apresiasi dari para korban pemilik kendaraan yang digelapkan para pelaku.
Seperti yang diungkapkan satu korban penggelapan kendaraan bermotor, Bernard Saroinsong (54) warga Ranotana Lingkungan 4 Manado. Bahwa dirinya sangat bersyukur mobil Fortuner VRZ miliknya berhasil ditemukan oleh Polisi.
“Terima kasih kepada Kepolisian, saya mengapresiasi kinerja Polda Sulut. Semoga Tuhan selalu membuka jalan memberkati bapak Kapolda dan jajaran,” ujar Bernard di halaman Mapolda Sulut, Kamis (8/11/2018).
Bernard menjelaskan, mobilnya hilang sejak 1 Mei 2017, plat nomornya sudah diganti. Modusnya katanya dipinjam untuk dipakai KPK, tapi ternyata disikat para sindikat dengan merubah plat nomor dan STNK.
“Selama 1 tahun 4 bulan kami berusaha cari sampai di Makassar, Palu dan Gorontalo, ternyata dapat di Bolmong ,” ucapnya.
Senada, Anglia Tumobar (29) warga Ranotana Weru Lingkungan 1. Bahkan 3 buah mobilnya yaitu jenis Ertiga, Avanza dan Pickup digelapkan oleh para sindikat tersebut sejak awal bulan Maret 2018. Modusnya mobil disewa dan 3 hari bayar didepan, selanjutnya mobil dijual.
“Bersyukur saat ini sudah ditemukan dan kami sangat berterimaksih kepada Bapak Kapolda dan jajaran,” tuturnya.
Diketahui dalam kurun waktu bulan Juli hingga Oktober 2018 Tim Lapangan Ranmor Direktorat Reskrimum Polda Sulut yang dipimpin AKP Rivo Malonda berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku penggelapan dan pemalsuan surat kendaraan bermotor (STNK) roda empat di wilayah Sulut. Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Sulut berhasil mengamankan 14 tersangka dari beberapa lokasi berbeda dan 4 diantaranya anggota Polri, dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 18 mobil.
(Hms Polda/tim mn)