Lokasi peternakan ayam di Desa Bango Molunow.
BOLMONG,MANADONEWS,-Sungguh miris, oknum salah satu pejabat di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang seharusnya sudah paham aturan, kini tersandera dengan aturan yang ada.
Bukan main-main, masalah keberadaan kandang ayam yang berada di Desa Bangomolunow kecamatan Bolaang mulai dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya berdasarkan laporan warga yang enggan menyebutkan namanya, kandang ayam tersebut telah mencemari lingkungan sehingga menyebabkan polusi udara akibat bau kotoran dalam kandang ayam tersebut.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdul Latief saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk sementara pihaknya baru menerima laporan dari Desa Solimandungan, dan jika nantinya akan ada laporan dari Desa Bangomolunow akan tindaklanjuti bahkan kami siap turun.
“Kalau informasi ada, tapi permohonan berupa dokumen belum ada. Soal keluhan warga ini, kami akan menyurat ke pemerintah Desa Bangomolunow,” jelas Latief, Senin (19/11).
Ditegaskannya, bahwa untuk penindakan bagi yang melanggar aturan pihaknya tidak akan pandang bulu, sekalipun itu milik salah satu pejabat bolmong.
“Keluhan masyarakat pasti kami akan tindaklanjuti. Nantinya petugas DLH akan turun ke lokasi dan melihat secara langsung terlebih dahulu apakah benar pencemaran udara itu berasal dari dalam kandang ayam atau dari tempat lain. sekaligus kami akan lihat seberapa besar dampaknya ke warga sekitar,” tegasnya.
Parahnya lagi keberadaan kandang ayam di Desa tersebut diketahui selama ini belum mengantongi ijin lingkungan dari pihak DLH.
“Sampai saat ini kandang ayam tersebut belum ada ijin lingkungan,” tukasnya.(David)