Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalKotamobaguPilihan Redaksi

Oknum Caleg Diduga Gunakan Uang Palsu Bayar BBM

×

Oknum Caleg Diduga Gunakan Uang Palsu Bayar BBM

Sebarkan artikel ini

Terduga bersama barang bukti uang palsu saat diamankan

SULUT,MANADONEWS,-.Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MM alias Man (61) Warga Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diduga melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu.

MANTOS MANTOS

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Syaiful Tammu, Kamis (22/11/2018).

Peristiwa ini bermula saat terduga yang diketahui sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Kepulauan Talaud dengan menumpang kendaraan jenis Avanza warna merah maron nomor polisi DB 1163 QD yang dikemudikan oleh lelaki RL alias Rieke (24), akan mengisi BBM di SPBU Desa Tadoy pada hari Rabu, 21 November 2018 pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Serukan Pilkada Damai dan Tertib di Sulawesi Tengah

Saat membayar, terduga memberikan uang pecahan Rp. 50 ribu sebanyak 3 lembar kepada petugas SPBU bernama Aprianto Balango (29).

Uang tersebut diberikan Terduga yang duduk di belakang sopir, kepada Petugas SPBU. Saat menerima uang, petugas SPBU merasa ada yang aneh dengan uang tersebut. Iapun langsung melihat nomor seri uang tersebut dan benang pada lembar uang tersebut dan ternyata uang tersebut diduga Palsu.

Merasa uang itu palsu, petugas SPBU langsung memanggil terduga yang berada di dalam mobil namun mobil tersebut langsung melarikan diri sehingga petugas SPBU bersama Karyawan lainnya langsung mengejar mobil tersebut sampai di desa Tiberias Kecamatan Poigar dan mengamankannya selanjutnya dibawa ke Polsek Bolaang.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Bantu Tumbuhkan Ekonomi Warga Perbatasan

Tiba di Polsek Bolaang, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik terduga.

“Pada saat diperiksa, telah ditemukan sejumlah uang yang diduga palsu sebanyak Rp. 500 ribu dalam pecahan lima puluh ribu sebanyak 10 lembar yang diletakan di dalam tas saping,” ujar Kasubag Humas.

Saat ini katanya Polisi sedang menyelidiki lebih jauh tentang keberadaan uang palsu tersebut, yang melibatkan lelaki MM yang berprofesi sebagai pekerja swasta.
(Tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *