MITRA, ManadoNews.co.id – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, terus berkomitmen memperjuangkan kebutuhan bagi masyarakat dengan pemberian bantuan sarana dan prasarana khususnya rumah tinggal layak huni.
Setidaknya, di tahun 2018 dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), 200 kepala keluarga (KK) di lima kecamatan menerima bantuan ini. Dengan nilai yang diterima setiap keluarga Rp.15 juta dalam bentuk bahan bangunan.
“Kecamatan Ratahan, Tombatu, Touluaan, Tombatu Utara dan Tombatu Timur, menerima program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS). Dan program ini yang dalam tahap pekerjaan ditargetkan rampung pada tanggal 30 Desember mendatang,” kata Kepala DPRKP Gotlieb Mamahit, Rabu (05/12/2018).
Lanjut Mamahit menjelaskan, bantuan stimulasi perumahan swadaya adalah fasilitas pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan keterbatasan biaya membeli rumah untuk memperoleh rumah layak huni. Dengan syarat lahan harus milik sendiri.
“Adanya program perumahan swadaya merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni secara swadaya,” pungkas Mamahit.
(gerimokobimbing)