BOLMONG,MANADONEWS,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow mengadakan kegiatan Reses di 6 (enam) Daerah Pemilihan (Dapil).
Dalam reses tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait program pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam kesempatan itu mengatakan, banyak membicarakan terkait mekanisme perengkingan.
“Masyarakat yang hadir dalam musrembang tersebut mempertanyakan apa dasar hukumnya sehingga di berlakukannya sistem dan poin,” ungkap komaling Senin, (25/2/2019).
Dijelaskannya, hal-hal yang menjadi aspirasi masyarakat pada saat reses tersebut, akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
“Kami nanti akan berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong. Jika ada Desa yang poinya masih kurang, terkait bagaimana apabila nantinya ada program mendesak dilaksanakan,” ucapnya.
Ditambahkannya, terkait regulasi apa yang digunakan sehingga ada metode perengkingan usulan program dan poin penilaian yang wajib, menurutnya haruslah diketahui oleh masyarakat.
“Banyak pula terungkap dalam reses terkait pemerataan pelaksanaan pembangunan untuk semua desa,” pungkasnya.
(Adve/David)