MANDOLANG, MANADONEWS – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring M.Si (ROR) mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020 harus terintegrasi dengan program prioritas dan sasaran pembangunan daerah.
“Penyusunan RKPD ini adalah yang pertama di era pemerintahan saya dan Pak Wakil Bupati sejak kami dilantik 25 September 2018 lalu. Jadi ini tentunya sangat penting karena merupakan wujud tindaklanjut dari visi misi RR-RD yang didalamnya kita realisasikan janji-janji politik yang pernah kami sampaikan kepada masyarakat saat kampanye lalu,” paparnya saat membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Minahasa di Hotel Mercure Tateli, Mandolang, Jumat (22/3)..
Bupati meminta agar penyusunan RKPD juga dapat memperhatikan aspek partisipatif publik, yaitu aspirasi-aspirasi yang telah diusulkan masyarakat pada saat pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.
“Saya berharap produk RKPD ini betul-betul dapat mencerminkan aspirasi dari bawah yang kita kemas bersama visi misi RR-RD, sehingga dapat menjadi acuan program kerja pemerintah. Apa yang telah kami janjikan kepada masyarakat waktu kampanye dulu bisa tercermin setiap tahun melalui RKPD ini,” tuturnya.
Musrenbang tingkat Kabupaten ini menurut Bupati, merupakan salah satu forum musyawarah tahunan oleh seluruh stakeholder dalam menyepakati RKPD tahun anggaran 2020 dengan memprioritaskan program-program kerja yang terpusat untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi sekali lagi saya minta semuanya untuk menggali apa-apa yang sudah diusulkan masyarakat dalam Musrenbang desa dan kecamatan, sehingga dapat mempertegas rumusan prioritas sasaran pembangunan daerah tahun 2020 mendatang,” imbaunya.
Bupati bersyukur karena RPJMD tahun 2018-2023 telah dirampungkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diakui boleh terlaksana berkat kerja keras dan sinergitas seluruh jajaran Pemkab Minahasa.
“Batas penyusunan RPJMD sesuai aturan perundang-undangan adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bersyukur kita sudah menyelesaikan sehingga saat ini telah ditetapkan menjadi Perda dan sementara dikonsultasikan ke pemerintah provinsi melalui Bappeda,” katanya.
Selain itu, Bupati ikut menyentil pelaksanaan program kerja pemerintah baik yang sementara dikerjakan tahun ini maupun kegiatan di tahun mendatang. Sebab hal itu menurutnya akan menjadi tolak ukur bagi Pemkab Minahasa untuk mencapai target menaikkan predikat penilaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
“Target kita kedepan untuk penilaian LAKIP tentunya bisa lebih baik dan mencapai nilai BB. Tentunya ini sangat bergantung pada bagaimana pelaksanaan program kegiatan di masing-masing SKPD. Makanya saya ajak kita semua untuk berpacu meningkatkan kinerja serta mendorong kemajuan di segala bidang untuk mewujudkan Minahasa yang semakin hebat ke depan,” harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri seluruh stakeholder, diantaranya Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Dr Recky Tumanduk MM bersama Sekretaris Aldrius Anis ST MT, Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Sekretaris Daerah Jeffry R Korengkeng SH MSi, para asisten, unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, Kepala SKPD, dan para Camat. Selain itu ikut diundang juga unsur akademisi, unsur keterwakilan perempuan yang mencakup pengurus PKK dan DWP di Minahasa, tokoh masyarakat, unsur LSM dan Ormas, organisasi profesi, unsur pengusaha dan investor, serta para delegasi yang mewakili peserta Musrenbang kecamatan.
Yunita