Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

4 Kasus Sedang Diproses Gakkumdu Bolmong. Ada Camat, Sekcam, Sangadi

×

4 Kasus Sedang Diproses Gakkumdu Bolmong. Ada Camat, Sekcam, Sangadi

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS,-Laporan terkait adanya dugaan dari oknum camat yang diduga mengurangi suara dari partai moncong putih itu pun kini terus berlanjut.

Hal ini ditandai dengan kedatangan sang camat ke kantor Bawaslu meski siang itu dalam situasi hujan.

MANTOS MANTOS

Dari hasil konfirmasi media Manadonews, senin (29/4/2019) sekira pukul 16.00 wita terkait kedatangan oknum camat di Kantor Bawaslu Bolmong tak di bantah oleh Pihak Bawaslu.

Kedatangan camat ke kantor Bawaslu Bolmong itu pun tidak sendirian, menurut Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, camat tersebut di dampingi oleh Kuasa Hukumnya.

“Kedatangan camat ke kantor Bawaslu Bolmong sekira pukul 01.00 wita, didampingi oleh kuasa hukum Aparatur Sipil Negara,” ungkap ketua Bawaslu

Pangkerego juga menjelaskan, kedatangan oknum camat ke kantor Bawaslu Bolmong adalah terkait klarifikasi laporan dugaan pelanggaran yang di laporkan oleh pelapor.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Pembangunan Kolam Renang Kompi Senapan A Yonif 711/Raksa Tama

Yang mana camat dan sekcam di berikan kesempatan untuk menyampaikan uraian kejadian yang sebenarnya sebagai bagian kajian hukum oleh Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran terkait penggelembungan suara yang di lakukan oknum Aparatur Sipil Negara.

Setelahnya akan di proses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tindak lanjut berikutnya.

Ditambahkannya, dalam satu hari ini pihak Gakkumdu Bolmong telah menerima empat kasus diantaranya kasus camat, sekcam dan dua sangadi, dan keempat kasus tersebut menurutnya masih dalam proses Gakkumdu.

“Empat kasus tersebut semuanya terkait dugaan penyalagunaan wewenang dalam Pemilu 17 april 2019,” jelas Pangkerego.

Mendengar hal tersebut, Caleg dari Partai PDIP Yusuf K.Mooduto pun angkat bicara.

Ada beberapa hal yang disampaikan Mooduto, pertama ia memberikan apresiasi terhadap Bawaslu, kedua meminta kepada semua pihak untuk tidak mengintervensi kasus tersebut, dan ketiga mendesak lembaga kepolisian untuk tidak tutup mata terhadap kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan camat tersebut.

Baca Juga:  Kudam XIII/Merdeka Gelar Karya Bakti Satnonkowil di Desa Tinoor

Mooduto juga mengaku telah memiliki bukti-bukti yang telah dikumpulkanya bersama tim.

“Bukti-bukti di lapangan sudah kami miliki di beberapa desa dan TPS, dan kami akan buka pada saat persidangan nanti,” kata Mooduto.

Diketahui, Camat Bolaang Aswandi Gobel pada beberapa waktu yang lalu sempat membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Itu tak benar dan tidak mungkin terjadi begitu,” ujar Gobel saat dikonfirmasi lewat via telepon seluler.

“Saya tak berani menggelembungkan suara. Jangankan satu suara, setengah pun saya tak mau karena pasti akan dipenjara. Ini tak masuk akal, apalagi saya PNS,” tutupnya. (David)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…